Polisi Tangkap Pria Ini Atas Dugaan Penipuan Terhadap Warga di Depok – Polisi tangkap Zakhy Mustafa (25) atas pendapat penipuan pada seseorang masyarakat di Depok. Zhakhy menipu korban dengan berpura-pura jadi paranormal.
“Terlapor untuk memberikan keyakinan pelapor pura-pura jadi paranormal serta dapat melipatgandakan uang,” kata Kasubbag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus dalam info tercatat, Senin (4/2/2019).
Seseorang korban alami kerugian seputar Rp 50 juta. Penipuan berawal waktu korban minta pertolongan aktor atas permasalahan rumah tangganya.
“Pokok percakapan itu korban meminta pertolongan pada aktor mengenai permasalahan keluarga korban agar rumah tangganya tentram,” tuturnya.
Diluar itu, korban pun minta pertolongan supaya tempat tinggalnya cepat laris terjual. Zakhy lalu minta beberapa prasyarat pada korban berbentuk koleksi mata uang asing berbentuk dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dolar Hong Kong, serta ringgit.
Korban lantas menyerahkan beberapa uang. Korban pun dijanjikan uang yang diantar itu akan berlipat-lipat.
“Pelapor telah memberi uang SGD 2.300, HKD 400, ringgit 350, pun mentransfer uang tunai Rp 25.500.000 pun cincin emas putih. Ini semua atas keinginan terlapor dengan fakta terlapor kelak uang atau barang itu akan dikembalikan pada pelapor dengan berlipat-lipat,” papar Firdaus.
Seiring berjalannya waktu, rumah korban tidak kunjung laris. Zakhy lantas menghilang dan tetap menghindar waktu coba dihubungi.
“Pada akhirnya sebab korban terasa ditipu oleh aktor, kerugian kira-kira sampai Rp 50 juta, sampai pada akhirnya korban memberikan laporan peristiwa itu ke Polsek Sukmajaya,” papar Firdaus.
Aktor diamankan Jumat (1/2). Polisi mengambil alih tanda bukti berbentuk satu tas pinggang warna hitam, satu unit HP, beberapa mata uang asing, kertas aluminium. Aktor dipakai masalah 378 KUHPidana juncto Masalah 372 KUHPidana berkaitan penipuan serta penggelapan.