Penangkapan Mahasiswa Asal Karawang Yang Mengedarkan Ganja Di Jogjakarta – Berasal dari penangkapan mahasiswa asal Karawang yg mengedarkan ganja di Yogyakarta, ladang ganja seluas 1, 5 hektare di tempat Perhutani Kampung Gombong Kecamatan Sukasari, Purwakarta, tersingkap.
Tanaman ganja yg disimpan di polybag hitam itu diketemukan pada Sabtu (16/2/2019) . Rata-rata pohon miliki tinggi seputar satu mtr. lebih yg di prediksi masuk umur tanam tiga bulan.
Untuk mengelabui petugas, skema penyimpanan narkoba grup I siap panen ini, ditebar serta di taruh lewat cara acak pada tanaman papaya serta cabai rawit. Sehabis dihitung keseluruhan banyaknya pohon ganja itu sekitar 1. 300 pohon.
Penggarap tempat sekaligus juga penanam beberapa ribu ganja itu didapati bernama Sarwin (40) . Polisi menciduk ia di kediamannya, Kampung Gintung Tengah, Desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Sarwin sejauh ini kerja menjadi buruh tani.
” Terduga menanam 1. 300 batang pohon ganja serta mengatakan menanamnya semenjak Desember terus, ” papar Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta AKP Hery Nurcahyo, Senin (18/2/2019) , tempo hari.
Menurut Heri, sebelum menanam di tempat Perhutani Purwakarta, Sarwin sempat menanam pohon ganja di lokasi Kecamatan Pangkala, Kabupaten Karawang. Tapi lantaran gerak geriknya tercium polisi, dia menyudahi aktivitasnya.
Dia kembali lihat kesempatan menanam ganja di Purwakarta waktu orangtuanya rubah tempat garapan. ” Pemeran ini turut dengan orang tuanya. Sebelumnya menyelesaikan tempat di Karawang serta udah menanam ganja. Lantaran orang tuanya rubah tempat garapan di Purwakarta, dia pun rubah. Ia kembali menanam di Purwakarta, ” papar Hery.
Terungkapnya ladang ganja di lahannya, membuat Perhutani repot menaikkan patroli serta penyisiran di tempat seluas 2. 200 hektare punya Perhutani itu.
Administrasi Perum Perhutami KPH Purwakarta Sukidi mengemukakan ladang ganja seluas 1, 5 hektare itu masuk Lokasi Perlindungan Ditempat (KPS) , mengingat tempatnya yg ada di bantaran Waduk Juanda Jatiluhur, hingga memiliki fungsi menjadi penyangga.
” Area itu tidak ditujukan berubah menjadi tempat garapan, lantaran memiliki fungsi menjadi penyangga Waduk Jatiluhur, ” kata Sukidi.
Pihak perhutani membiarkan tempat itu serta cuma ditanami pohon bambu. Tempat itu disangka kuat udah dialih fungsi oleh pemeran, terus menggantinya dengan menanam pepaya serta cabai rawit.
Sekarang di area penemuan ganja ini udah dipasang garis polisi. Semua tanda untuk bukti udah diambil polisi.