Home / Berita Umum / Pemeran Pencabulan Dulunya Seorang Korban

Pemeran Pencabulan Dulunya Seorang Korban

Pemeran Pencabulan Dulunya Seorang Korban – Satreskrim Polres Purwakarta menangkap seseorang pemeran pencabulan berinisial DR di tempat tinggalnya Lebak Anyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta AKBP Twedi Aditya menyampaikan pria berumur 37 th. yg berprofesi menjadi pembantu umum suatu kelompok musik ini di tangkap dikarenakan dikira kerjakan pencabulan pada enam bocah laki laki di lingkungan tempat tinggalnya.

” Sesudah memperoleh laporan dari orangtua korban, kami kerjakan penyelidikan serta menangkap pemeran di tempat tinggalnya. Sesaat korban didata ada enam orang sebagai korban pencabulan pemeran, ” tutur Twedi waktu launching di Mapolres Purwakarta, Sabtu (7/07/2018).

Twedi menuturkan untuk memperlancarkan aksinya pemeran membawa korban berenang di Sungai Cimunjul yg gak jauh dari tempat tinggalnya. Ditempat itu korban ditelanjangi lantas disodomi.

” Pada awal mulanya korban diiming-imingin uang sebesar Rp 50 ribu, ” katanya.

Pihaknya menegaskan terus akan kerjakan pengembangan masalah itu. Selama ini baru ada enam orang anak yg mengakui jadi korban DR. Bukanlah mustahil korban bakal jadi tambah.

Selain itu DR mengakui pada usia tujuh th. sudah sempat alami hal sama. Ia sering jadi uang sesudah jadi korban pelecehan seksual seorang.

Sejak itu DR mempunyai tabiat sex menyimpang serta tertarik pada anak-anak. Bahkan juga sikapnya jadi lebih menyimpang sesudah coba terjalin tubuh dengan binatang.

” Kala itu sudah sempat mengerjakannya pada kucing serta ayam, ” tutur DR sembari tertunduk.

Walaupun demikian DR terus mesti bertatapan dengan hukum. Ia dijerat Kasus 82 UU RI No 35 th. 2014 dengan ancaman hukuman 15 th. penjara.

About admin