Lima Pelaku Pembobol Tower Pemancar Sinyal Di Tangkap Polda Jabar – Polisi membuka sindikat pembobol tower pemancar tanda. Lima orang aktor pembobol tower disikat Dit Reskrimum Polda Ja-bar.
Kelimanya yaitu Madbuang (26), Lizan (37), Maherudin (34), Unaepi (33) serta seseorang penadah Untung (48). Ke-5 warga Serang, Banten itu ditangkap selesai membobol tower satu diantaranya provider di Bogor beberapa lain waktu.
” Mereka kerjakan pencurian dengan arah menara tower. Mereka ambil baterei serta transmitter. Ini satu diantaranya barang mempunyai nilai ya, nilainya juga lumayan, ” ujar Kapolda Ja-bar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Ja-bar, Rabu (18/7/2018).
Agung mengatakan kelimanya bersekongkol kerjakan pencurian itu. Empat dari lima aktor beraksi secara membuka pagar pembatas tower.
” Mereka mengakibatkan kerusakan pagar terus ambil barang mempunyai nilai itu, ” kata Agung.
Dir Reskrimum Polda Ja-bar Kombes Umar Surya Fana memasukkan ke-5 aktor adalah ‘orang lama’ yang sering kerjakan perbuatan pencurian. Menurut hasil kontrol, sindikat ini telah beraksi di tiga Propinsi ialah Ja-bar, DKI Jakarta serta Banten.
” Mereka dapat dimaksud sindikat antar lokasi, ” kata Umar.
Dari penangkapan itu, polisi mengambil alih enam unit telpon seluler, kunci T, beberapa perkakas, senjata tajam, lempengan pemancar serta satu unit kendaraan.
Beberapa aktor saat ini telah ditahan di Mapolda Ja-bar. Mereka dijaring Kasus 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun bui.