Jarang Hubungan Intim dengan Istri, Pria di Gunungkidul Cabuli Anak Tiri – Petugas Polsek Purwosari, Gunungkidul mengamankan seseorang pria yg dikira mengerjakan tindak pencabulan pada anak tirinya sendiri. Bahkan juga tiap-tiap mengerjakan laganya dibarengi bahaya pada anak tirinya.
Kapolsek Purwosari, AKP Budi Kustanto menjelaskan S (44) , penduduk Kecamatan Purwosari, Kabupaten Gunungkidul ditangkap selesai pihaknya mendapatkan laporan dari bagian keluarga korban yaitu BY (22) , penduduk Purwosari, Gunungkidul. Menurut dia, laporan itu sehubungan pendapat tindak pencabulan yg di alami BY.
” Kami amankan S di tempat tinggalnya pagi hari barusan (Sabtu 24/11/2018) , kami amankan lantaran ada laporan pendapat pencabulan yg dilaksanakan S pada anak tirinya, ” ujarnya kala dijumpai detikcom di Mapolsek Purwosari, Sabtu (24/11/2018) malam.
Hasil dari pengecekan sesaat, Budi mengutarakan kalau S udah mengaku kelakuannya itu. Tapi, pihaknya waktu ini masih tetap menanti hasil visum korban menjadi alat bukti buat menyambung proses hukum pada S.
” Pengakuannya (S) telah enam kali (Mencabuli anak tirinya) , namun kita diperlukan pembuktian selanjutnya serta waktu ini masih tetap menanti hasil visum dari korban. Dari pernyataan barusan, laganya (Pencabulan) dilaksanakan di tempat tinggalnya saat ibu korban tdk ada dalam rumah, ” ujarnya.
Terhadap petugas, S (44) mengakui sampai kini jarang lakukan hubungan intim dengan istri tirinya. Sebab itu S melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban.
Budi menjelaskan usia S serta istri tirinya terpaut perbedaan yg cukuplah jauh, mengingat istri tirinya adalah janda dengan satu anak yaitu BY (22) . Dikira lantaran soal tersebut membuat S terasa keperluan batinnya tdk tercukupi lantaran sang istri lebih tua darinya. Walau sebenarnya, S udah dikaruniai dua anak kembar hasil pernikahan dengan istri tirinya.
Berdasar pada info korban sejak mulai di bangku SMP korban sering digerayangi oleh S. Sesudah itu, beranjak bangku SMA korban mulai dicabuli oleh S sampai lulus kuliah.
Saat 8 tahun itu korban tetap mengerjakan penolakan bahkan juga perlawanan saat S mau mencabulinya. Tapi, lantaran bahaya yg dilaksanakan S, korban sangat terpaksa menuruti nafsu bejat bapak tirinya itu.
Terkecuali itu kata Budi, S sudah sempat mengamuk dalam hari Jumat (23/11/2018) malam lantaran korban yg kebanyakan pulang 1 minggu sekali tidak kunjung pulang ke tempat tinggalnya. Terkecuali itu, S sudah sempat memerintah istrinya buat menjemput korban yg tengah bermalam dalam rumah saudaranya di Jetis, Bantul.
” Sesudah di tanya ibunya mengapa tak mau pulang, korban baru mengakui jika takut digitukan S kembali. Sebab itu ibu korban laporan ke kami lantas S ditangkap pagi hari barusan (Sabtu 24/11/2018) , ” pungkas ia.