Dosen Serta Karyawan Undar Jombang Tuntut Gaji 7 Bulan Belum Dibayar – Beberapa puluh dosen serta karyawan Kampus Darul Ulum (Undar) Jombang mengadakan demo di muka kantor yayasan. Mereka protes sikap pengurus yayasan yang tidak segera mencairkan upah sepanjang 7 bulan.
Seputar 65 karyawan serta dosen itu berorasi di muka kantor Yayasan Undar. Mereka bawa poster berisi gugatan. Diantaranya masalah upah dosen serta karyawan dibawah UMK, dan molornya pembayaran upah sampai 7 bulan.
Koordinator tindakan Suhudi menjelaskan, ada 90 dosen serta seputar 20 karyawan yang upahnya sampai sekarang ini belum dibayar oleh Yayasan Undar. Bila dihitung sampai 1 Juni kelak, upah yang menunggak sampai 8 bulan.
“Tuntut yayasan untuk selekasnya membayar upah dosen, 1 Juni itu terhitung 8 bulan belum dibayar. Karyawan beberapa pun tidak dibayarkan upahnya,” kata Suhudi pada wartawan di tempat, Senin (27/5/2019).
Diluar itu, lanjut Suhudi, dosen serta karyawan protes Yayasan Undar yang memberi upah dibawah UMK Kabupaten Jombang. Upah beberapa dosen sekitar Rp 1-2 juta per bulan. Besaran upah mereka bergantung kelompok. Sesaat UMK Jombang sekarang ini Rp 2,445 juta.
“Komunitas dosen telah mengadu ke Disnaker Jombang sampai ke Dewan Penggajian serta Disnaker Jawa timur. Tidak ada penyelesaian,” terangnya.
Walau belum digaji hampir 8 bulan, beberapa dosen serta karyawan pilih masih kerja seperti biasa. “Insyaallah sampai akhir semester atau akhir Juni kelak. Belumlah ada kemauan berhenti kerja,” tandas Suhudi.
Sayangnya, tindakan demo dosen serta karyawan ini tidak didapati perwakilan pengurus Yayasan Undar. Beberapa pendemo pada akhirnya membuyarkan diri sesudah surat berisi gugatan diberikan ke kantor yayasan.