Bekas Wali Kota Depok Memohon Untuk Tidak Di Tahan – Kontrol Nur Mahmudi Ismail menjadi terduga masalah pendapat korupsi Jalan Nangka, berjalan saat 14 jam. Bekas Wali Kota Depok itu memohon polisi tidak untuk membendungnya.
” Kami ajukan permintaan tidak untuk ditahan. Alhamdulillah diloloskan ya, ” kata pengacara Nur Mahmudi, Iim Abdul Halim, selesai menemani kliennya dikontrol di Polresta Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (13/9/2018) malam.
Yg mengenai kooperatif, insyaAllah siap buat diminta info sewaktu-waktu, ” tutur Iim.
Iim tak membeberkan apa tadi malam penyidik memiliki rencana membendung Nur Mahmudi ataukah tidak. Tapi, dia akui pihaknya ajukan penangguhan biar kliennya tak ditahan.
” Kami ajukan permintaan serta ditangguhkan oleh penyidik, ” lanjutnya.
Iim juga menyanggah kliennya bakal ajukan praperadilan atas pengesahan terduga itu. ” Tidak… tidak saya tak mengemukakan bakal praperadilan, ” kata Iim.
Pemeriksana Nur Mahmudi tuntas waktu 23. 22 WIB, Kamis (13/9/2018). Saat 14 jam kontrol itu, politisi PKS itu dicecar 64 pertanyaan.
Sesaat Iim malas bicara masalah materi penyidikan. Semua intisari penyidikan, ia berikan ke penyidik.