Home / Berita Umum / Bacaleg Yang Lulus Tes Baca Alquran Bakal Dimasukkan ke DCS

Bacaleg Yang Lulus Tes Baca Alquran Bakal Dimasukkan ke DCS

Bacaleg Yang Lulus Tes Baca Alquran Bakal Dimasukkan ke DCS – Sejumlah enam akan calon anggota DPRK atau bacaleg Sabang tak lulus tes kekuatan membaca Alquran. Ketentuan ini diputuskan Komisi Independent Penentuan (KIP) Kota Sabang.

” Dari 147 akan calon anggota legislatif (bacaleg) yg ikuti uji bisa membaca Alquran, enam salah satunya tak lulus tes membaca kitab suci umat Islam, ” kata Ketua Pokja Penyalonan KIP Kota Sabang Muhammad Yani di Sabang

Ia mengaku kalau partai pengusung banyak bacaleg yg tak lulus tes membaca Alquran itu memiliki kesempatan buat mengerjakan perbaikan berkas serta ajukan kembali alternatifnya.

KIP Kota Sabang udah mengerjakan uji bisa membaca Alquran, dari 24 sampai 25 Juli, pada 222 bacaleg. Tetapi, yg datang cuma 147 orang serta 75 bacaleg yang lain tak datang sebab berhalangan.

Ke-75 bacaleg yg belum juga ikuti tes membaca Alquran, KIP Kota Sabang bakal mengerjakan kembali uji bisa membaca Alquran pada tgl 29 Juli 2019.

Bacaleg yg lulus tes baca Alquran bakal dimasukkan ke Daftar Calon Sesaat (DCS). Demikian sebaliknya, apabila tak lulus, ujarnya, automatic mereka tak masuk ke DCS.

Uji bisa membaca Alquran untuk bacaleg di propinsi sangat ujung barat Indonesia adalah implementasi dari Qanun (Ketetapan Daerah) Nomer 3 Tahun 2008 terkait parpol peserta pemilu buat akan calon anggota legislatif tingkat kabupaten/kota atau propinsi (DPRK/DPR A).

Berkenaan dengan uji bisa membaca Alquran untuk bacaleg itu, ujarnya, juga dirapikan dalam Ketentuan KPU No. 869/PL. 01. 4-Kpt/03/KPU/VII/2018 tertanggal 6 Juli 2018 yg laku cuma di Propinsi Aceh.

About admin