3 Orang Pencuri Tabung Gas Elpiji di Kuta Ditangkap Polisi – Tiga orang komplotan pencuri tabung gas elpiji 3 kg di lokasi Kuta, Bali diamankan polisi. Salah satunya aktor adalah pelajar SMP.
Momen ini berawal saat korban, Arifur Rohman (32) mengakui kehilangan tabung gas di toko daerah Jl Mandala, Tuban, Kabupaten Badung. Sesudah dicek dari rekaman CCTV tampak beberapa pria terekam masuk ke pekarangan lewat tembok serta ambil tabung gas itu.
“Berkaitan pencurian tabung gas, terduga yang kamia amankan tiga orang, satu dibawah usia berinisial AADK. Terduga penting Maulana Aldi Saputra (18) residivis curanmor tertangkap kesempatan ini mengulang tindak pidananya, serta terduga ke-3 Sugiarto (18),” kata Kapolsek Kuta Kompol Teuku Ricki Fandlianshah waktu jumpa wartawan di Mapolsek Kuta, Jl Raya Tuban, Badung, Bali, Senin (4/1/2019).
Ricki menjelaskan pihaknya masih tetap mengincar satu aktor lainnya yang anak dibawah usia berinisial D. Beberapa aktor didapati seringkali ambil tabung elpiji.
“Saat istrinya mengemukakan seringkali kehilangan tabung gas di toko korban, korban menempatkan CCTV. Terkontrol ada banyak aktor masuk coba mengambil tabung gas dengan memanjat tembok. Laganya ini seringkali serta berentet ya, tanggal 24-27 Januari. Awalnya dari 320 tabung 3 kg, akan tetapi saat ini tersisa 125 buah tabung gas,” terangnya.
“DPO anak dibawah usia, masih tetap dikerjakan pengejaran,” sambungnya.
Hasil dari interogasi beberapa aktor mengaku uang hasil kejahatan dipakai untuk keperluan keseharian. Tabung-tabung gas yang dicuri itu lalu di jual ke toko lainnya seharga Rp 80 ribu.
“Barang itu di jual Rp 80 ribu per tabung. Di jual ke beberapa toko lainnya dengan fakta mereka perlu uang untuk keperluan hidup,” tuturnya.
Atas tindakannya beberapa aktor dijaring dengan masalah 363 KUHP Jo Masalah 64 ayat 1 KUHP dengan intimidasi hukuman sangat lama 5 tahun penjara.