Tarian Erotis Menjadi Tujuh Tersangka – Tarian erotis waktu acara hari ulang th. komune motor di Pantai Kartini, Jepara, Sabtu (14/4) berekor panjang. Sampai sekarang ini telah tujuh orang jadi tersangka atas masalah ini.
Awalannya polisi memastikan dua orang tersangka ialah H serta B yang disebut panitia acara itu, Minggu (15/4) . Belasan orang saksi juga di check polisi. Hingga dalam perubahannya, polisi menguber 3 penari yg beraksi di acara itu.
Tiga penari ialah K warga Purwokerto, V warga Semarang dan E warga Pati selanjutnya menyerahkan diri, Selasa (17/4) pagi. Mereka mendatangi Mapolres Jepara dengan diantar oleh seseorang agennya yg berinisial E dengan kata lain Mami.
Mami selanjutnya juga di check oleh polisi. Sampai pada akhirnya dia juga diputuskan jadi tersangka ke-7 dalam masalah ini.
Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengungkap pernyataan banyak penari pada polisi.
” Perjanjiannya sesuai sama itu (di ruangan tertutup serta tanpa ada camera) . Tapi di lapangan tidak serupa. Karna telah terima bayaran, pada akhirnya banyak penari menuruti sesuai sama yg berada di lapangan, ” tutur Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nughroo pada wartawan di kantornya, Selasa (17/4) .
Tetapi salah seseorang tersangka beda yang adalah panitia acara, H menjelaskan kalau pihaknya tdk menganggap kalau juga akan ada pertunjukan tari yg kenakan bikini. Ia mengakui bahkan juga telah beli selendang untuk property penari, hingga kelihatan sopan.
Ia sendiri mengakui tidak paham isi surat permintaan izin ke polisi karna yg membuat surat izin ada sisi beda di kepanitiaan.
Aktivitas sesuai sama itu, lanjut dia, tidak hanya di Jepara. Dijelaskannya, sekian hari terlebih dulu ada juga di Kawanggung serta Wonosobo.
” Iya itu telah dikerjakan IMO, Indonesian MAX Owner seperti lepas 7 April di Kawanggung serta lepas 8 di Wonosobo, ” tutur dia.