Home / Berita Umum / Polisi Grebek Pabrik Produksi oli Ilegal Di Bekasi

Polisi Grebek Pabrik Produksi oli Ilegal Di Bekasi

Polisi Grebek Pabrik Produksi oli Ilegal Di Bekasi – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menggerebek pabrik produksi oli ilegal di Perumahan Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Diketemukan beberapa ribu paket oli merk populer yang dipalsukan.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto menyebutkan, penggerebekan berawal dari info yang diperoleh polisi kalau ada kesibukan produksi di lingkungan perumahan.

” Tempo hari malam kami kerjakan penggerebekan, diketemukan beberapa ribu paket oli palsu siap diedarkan, ” kata Indarto di tempat penggerebekan, Selasa (23/1).

Hasil penyidikan, dari tujuh orang yang di tangkap, polisi mengambil keputusan dua orang jadi tersangka. Dua orang yang saat ini dijebloskan ke penjara berinisial YP sebagai yang memiliki usaha ilegal itu, serta karyawannya yang ikut bertanggungjawab dalam produksi berinisial AJ dengan kata lain Limanto.

” Lima orang statusnya masih tetap jadi saksi, kami masih tetap selalu memahaminya, ” kata Indarto.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Customer karna menghasilkan oli tidak cocok dengan spesifikasi dalam paket.

” Kami masih tetap kembangkan untuk pasal beda dengan koordinasi dengan pemegang merk, ” kata dia.

About admin