Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Type Sabu Di Riau – Personel Polres Bengkalis menggagalkan peredaran narkoba type sabu di Kabupaten Bengkalis, Propinsi Riau. Dua orang pengedar dengan inisial DG (48) serta HW (29) di tangkap di tempat serta saat yang berlainan.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni menyebutkan, terkecuali sabu 1 kg serta pil ekstasi 957 butir, polisi juga mengambil alih tanda bukti berbentuk mobil Xenia, HP 2 unit, dan kaca pirex serta pipet untuk konsumsi sabu.
” Dua orang aktor kita tahan untuk kebutuhan pengembangan masalah narkoba ini. Dari barang buktinya, mereka termasuk juga jaringan narkoba internasional, ” kata Abas.
Tersangka DG adalah warga Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, sedang HW yaitu warga Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Mereka di tangkap berawal saat polisi lakukan patroli dengan lihat mobil Xenia yang mencurigakan berhenti di Jalan Lintas Sungai Pakning Dumai Desa Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Lalu polisi menyetop pengendara mobil itu untuk di check.
” Waktu di tanya, mendadak salah seseorang aktor melarikan diri serta buang satu plastik. Petugas juga mengecek isi plastik itu serta nyatanya ada sabu 1 kg, serta alat hisapnya, ” kata Abas.
Sesaat tersangka DG yang masih tetap ada dalam mobil ditahan polisi lalu dibawa ke Polsek Bukit Batu untuk di check. Pada polisi, DG mengakui datang dari Pekanbaru ke Sungai Pakning diminta untuk menjemput pil ekstasi serta sabu dari seorang yg tidak dikenalnya.
Sesudah memperoleh info itu, polisi segera lakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap aktor beda. Lalu petugas memancing, lewat cara juga akan beli sabu serta ekstasi itu dari kurir jaringan mereka. Tetapi kurir itu menyebutkan kalau barang itu telah ditempatkan di tempat beda, serta tidak ingin menyerahkan dengan segera.
” Lantas personel Polsek Bukit Batu membawa tersangka DG untuk lihat serta ambil barang itu serta benar ada diketemukan berbagai tanda bukti narkoba. Tidak senang dengan hasil itu, petugas menguber ke Bengkalis serta sukses menangkap tersangka HW, ” jelas Abas.
Sesudah diinterogasi, HW mengakui bertindak jadi orang yang menempatkan barang tersebut di Simpang Pelabuhan Roro Desa Sungai Selari Pakning. Sekarang ini aktor serta tanda bukti diamankan di Mapolsek Bukit Batu.
” Petugas juga meningkatkan dari tempat mana asal sabu ini didapat, serta juga akan diedarkan kemana sajakah. Itu masih tetap kita selidiki, ” kata perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian th. 1996 ini.