Pelaku Buron Pembunuh Rano Berhasil Ditangkap PolisiĀ – Sesudah pernah buron, aktor pembunuhan pada Amang dengan kata lain Kumang dengan kata lain Rano (38) , warga Rawarotan, RT07/01, Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang di pesta pernikahan dibekuk.
Kapolsek Teluknaga Kompol Ubaidillah menyebutkan, ke-3 aktor yang di ketahui bernama Celeng, Mentos, serta Udin, di tangkap selang 4 jam sesudah peristiwa.
” Aktor yang di tangkap ini tetangga yan miliki hajat. Masih tetap satu RW dengan korban. Kita telah ke tempat tinggal duka, aktor dengan korban keduanya sama buruh, ” katanya pada wartawan, Senin (4/12/2017) .
Berdasar pada info aktor, korban yang waktu itu mabuk berat membawa dua badik menantang yang miliki hajat karna tidak terima orkas dangdut dihentikan karna pesta pernikahan telah selesai.
Korban pertama dipukul dengan bangku sampai terjatuh serta dua bilah pisaunya terjatuh ke tanah. Pisau itu lantas digunakan aktor menusuk korban.
” Korban dipukul dengan kursi serta waktu korban jatuh, pelalu ambil senjata korban serta dipakai untuk melukai korban. Beberapa aktor juga tengah dibawah dampak minuman keras, ” tuturnya.
Atas tindakannya, ke-3 aktor dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 2 Mengenai Penganiayaan serta Pengeroyokan dengan ancaman pidana 12 th. penjara. Saat ini, ketiganya ada di Polsek Neglasari.