Home / Berita Umum / Mencoba Perkosa Bidan, Seorang Pemuda Di Kampar Diamankan Polisi

Mencoba Perkosa Bidan, Seorang Pemuda Di Kampar Diamankan Polisi

Mencoba Perkosa Bidan, Seorang Pemuda Di Kampar Diamankan Polisi – Seseorang bidan inisial MF (22) hampir diperkosa pemuda, AN (17) ditempat kerjanya Klinik Tasimi Jalur 4 Dusun III Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar, Propinsi Riau. ‎Korban sempat juga dianiaya aktor supaya tidak berteriak.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto menyebutkan, momen itu berlangsung pada Kamis (30/11) kira-kira waktu 00. 30 Wib. Saat itu korban bangun dari tidur utk salat tahajud.

” Mendadak, aktor masuk lewat jendela kamar klinik itu serta segera memeluk korban. Saat itu korban tengah dalam tempat berbaring, ” kata Deni pada merdeka. com.

Dengan nafsu mencapai puncak, aktor berupaya mencium bibir korban serta mendekapnya, dengan spontan korban tutup mulut dengan tangan utk menghindar. Aktor makin brutal lantas memukuli leher sisi belakang korban banyak 3 kali.

” Korban berteriak minta tolong, tetapi aktor makin beringas serta kembali memukuli korban berkali kali dengan tangan kanan. Sedangkan tangan kirinya memegang parang sembari meneror korban, ” ucap Deni.

Aktor berupaya memperkosa tetapi korban tetaplah berusaha melawan. Tidak menyerah, aktor mengayunkan sisi punggung mata parang ke arah leher belakang korban utk melumpuhkannya. Tetapi usaha itu gagal.

Setelah itu korban ajukan pertanyaan pada aktor, ” apa ingin kau? ” . Lantas aktor menjawab ” saya ingin memperkosa kau! ” . Aktor kembali memukuli leher sisi belakang korban. Tidak hingga di situ, aktor berusaha untuk menusuk korban dibagian perut sembari berkata, ” juga akan kubunuh kau! ” .

Saat itu korban berhasil menghindar dengan menangkisnya. Nyaris 1/2 jam berlalu tetapi korban masih tetap berhasil bertahan, lantas korban berkata pada aktor, ” pergilah kau, saya tidak juga akan teriak ” . Sebagian selagi lalu aktor keluar dari tempat tinggal itu.

Setelah agak lama korbanpun keluar utk mencari pertolongan serta bertemu dengan dua wanita, Indah serta Nila. Lantas korban bercerita peristiwa yang sudah dirasakannya.

” Tidak berapakah lama, warga berdatangan serta memberikan laporan peristiwa ini ke Polsek Perhentian Raja. Korban juga buat laporan, ” terang Deni.

Selesai terima laporan korban, Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Asmardi dengan anak buahnya lakukan pencarian pada aktor di seputaran Desa Hangtuah. Polisi memperoleh info kalau aktor telah pulang ke tempat tinggalnya.

” Tanpa ada menghabiskan waktu petugas segera mendatangi tempat tinggal aktor. Orang-tua aktor memberitahukan kalau anaknya tengah tidur. Petugas juga menangkap serta membawa aktor ke Mapolsek, ” kata Deni.

Saat diinterogasi aktor mengaku tindakannya. Atas tindakannya, aktor juga akan dijerat dengan pasal 285 Jo Pasal 53 serta pasal 351 Ayat (2) KUHP. Kasusnya ada dua, penganiayaan serta percobaan perkosaan.

About admin