Home / Berita Umum / Kuasa Hukum Baiq Nuril Tetap Di Urus Untuk Kenangan PK

Kuasa Hukum Baiq Nuril Tetap Di Urus Untuk Kenangan PK

Kuasa Hukum Baiq Nuril Tetap Di Urus Untuk Kenangan PK – Kuasa Hukum Baiq Nuril meyakinkan bakal ajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) pada clientnya. Sekarang, pihak Baiq Nuril tetap memahami putusan MA itu.

” Kami tetap memahami putusan itu buat menyediakan kenangan PK, ” kata pengacara Baiq Nuril, Joko Sumadi, Jumat (14/12/2018) .

MA menjatuhkan vonis 6 bulan penjara terhadap Baiq Nuril lantaran merekam percakapannya dengan Kepsek SMAN 7 Mataram, H Muslim. Baiq Nuril merekam penuturan itu lantaran Muslim cerita perihal mesum.

Joko menyebutkan, penyerahan PK bakal dilaksanakan sebelum masuk tahun 2019. ” Ide sebelum akhir tahun ini kami bakal ajukan PK, ” makin Joko.

Joko pun menangkal pertimbangan MA dalam berikan hukuman terhadap Baiq Nuril. Dimana, menurut MA tindakan Baiq Nuril udah bikin keluarga besar Muslim malu.

” Yg bikin malu keluarga besar Muslim merupakan Muslim sendiri, ” jelas JokoSebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) , berikan batas waktu buat Baiq Nuril ajukan usaha hukum menakjubkan atau Peninjauan Kembali (PK) . Nuril pernah divonis bebas, namun oleh MA dijatuhi hukuman 6 bulan penjara.

” Kami kasih sangat telat 1bulan buat Baiq Nuril ajukan usaha hukum luar kebanyakan, ” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram I Ketut Sumadana yg dihubungi wartawan di Mataram sama seperti ditulis Pada, Senin (26/11) .

About admin