Kemenkeu Restui Usulan Pemberian Santunan Terhadap Petugas KPPS Yang Meninggal – Komisi Penentuan Umum (KPU) mencatat petugas KPPS wafat sampai 144 jiwa serta sakit 883 orang. Sedang spesial petugas pengawas, Tubuh Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada 33 anggotanya yang wafat, sebabnya bermacam sebagian besar kecapekan selesai bekerja.
Direktur Jenderal Biaya Kementerian Keuangan, Askolani, menjelaskan pemerintah sudah membahas besaran santunan yang akan diserahkan kepada petugas Grup Penyelenggara Pengambilan Suara (KPPS) yang wafat waktu menjalankan pekerjaannya. Ia membetulkan, besaran santunan yang akan dikasih sebesar Rp 36 juta per orang.
“(Besaran Rp 36 juta per orang) Jika tidak salah, ya,” tutur Askolani pada merdeka.com, Jakarta, Kamis (25/4).
Berkaitan pencairan santunan itu, Askolani menjelaskan, sudah diberikan seutuhnya pada KPU serta Bawaslu menjadi pihak yang berkuasa. “Telah diputuskan Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani). Seterusnya KPU serta Bawaslu yang kerjakan,” tuturnya.
Awalnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yakini, pemerintah akan memberi penghargaan berbentuk santunan pada petugas Grup Penyelenggara Pengambilan Suara (KPPS) yang wafat sepanjang bekerja pada Pemilu Serempak 2019.
“Saya meyakini pemerintah akan beri penghargaan,” kata Tjahjo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Tentang besaran santunan yang akan diserahkan kepada petugas KPPS yang wafat, Menteri Tjahjo belum dapat memberi komentar banyak. Diakuinya menanti saran Bawaslu serta KPU. “Kami menanti saran dari Bawaslu serta KPU. Demikian saja pada prinsipnya,” katanya.
Sesaat Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan telah dengar saran santunan buat petugas KPPS yang wafat. Ia buka kesempatan menyepakati saran itu.
“Tentang saran untuk memperoleh tunjangan, saya telah mengecheck, peluang kita dapat menampung lewat standar cost yang tidak biasa,” katanya.
Bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pastikan ketetapan pemberian santunan buat petugas KPPS yang wafat akan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Menteri Sri Mulyani lalu mengemukakan belasungkawa atas wafatnya petugas KPPS itu.
“Saya menjadi Menteri Keuangan serta pribadi mengemukakan belasungkawa pada korban-korban beberapa petugas KPPS wafat yang melakukan pekerjaan penting di mengawasi Pemilu adil, aman serta akuntabel,” katanya.