Home / Gosip / Di Pengadilan Negeri Surabaya Ahmad Dhani Akan Di Bacakan Sidang Putusan

Di Pengadilan Negeri Surabaya Ahmad Dhani Akan Di Bacakan Sidang Putusan

Di Pengadilan Negeri Surabaya Ahmad Dhani Akan Di Bacakan Sidang Putusan – Ahmad Dhani akan melakukan sidang kelanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (19/2/2019) . Dalam sidang ke-4 berkaitan masalah ‘idiot’ pencemaran nama baik ini, pentolan band Dewa 19 akan dengerin putusan celah.

” Sidang dilanjut diskedulkan pada Selasa minggu depannya, pada tanggal 19 Februari dengan agenda putusan celah, ” kata Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriono akan memutuskan tunda persidangan, Kamis (14/2) .

Dalam sidang awal kalinya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Berkah Hari Basuki memandang 5 point eksepsi yang diserahkan kuasa hukum Ahmad Dhani tak berdasarkan. Dalam persidangan yang berjalan di Ruangan Cakra itu, JPU memohon hakim konsisten meneruskan persidangan.

” Bersadarkan eksepsi dari kuasa hukum, yang menurut kami tak berdasarkan, oleh karenanya kami mohon pada majelis hakim yang berkuasa buat akan memutuskan, respon kami serta meminta buat meneruskan persidanganan, ” kata Berkah.

Ahmad Dhani dilaporkan udah mengerjakan pencemaran nama baik sebab katakan kata ‘idiot’, pada grup yang menghadangnya di Hotel Majapahit Surabaya, Agustus 2018. Waktu itu Dhani jengkel sebab tak dapat mengikuti deklarasi #2019ganti presiden di Area Tugu Pahlawan Surabaya.

About admin